- Hits: 36
Firdaus Hafidz | 31 Januari 2019
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama Kemenristekdikti pada 22 Januari 2019, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, bersama seluruh pusat FK - KMK UGM mengunjungi Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) UGM, dan disambut oleh Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si. dan Dr. Irwan Endrayanto Aluicius, S.Si., M.Sc. Dalam pertemuan ini, pihak PIKA memberikan penjelasan terkait SK Rektor No 825 Tahun 2018 mengenai blended learning (kombinasi tatap muka langsung dan online) sebagai regulasi untuk memfasilitasi pengembangan proses pembelajaran di lingkungan UGM dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sebagai tahapan awal, untuk menjamin kualitas pembelajaran, UGM mengatur maksimum 30 % atau 4 tatap muka dapat dilakukan online secara tersinkronisasidari total 14 sesi tatap muka. Seluruh proses pembelajaran ini harus direncanakan dan didesain secara matang yang tercatat pada dokumen RPKPS (sebagai contoh pada pertemuan ke 7 hingga 11 online). Sedangkan video dan modul bersifat sebagai konten pembelajaran.